JAKARTA - Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) menyiapkan 12 jaksa untuk menangani perkara kasus penganiayaan anak D dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kejaksaan bakal segera melimpahkan berkas tersebut ke PN Jakarta Selatan.
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL yah," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi pada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, Jaksa yang menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas itu juga pernah menangani perkara kasus Sianida dan Ferdy Sambo Cs. Hanya saja, dia tak merincikan siapa saja nama-nama Jaksa dimaksud.
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun berkas perkara Mario dan Shane agar segera bisa didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Dengan begitu, perkara keduanya bisa segera disidangkan ke meja hijau.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)